Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pinjaman Bank Muamalat Pribadi Tanpa Riba dan Lebih Berkah

Pinjaman Bank Muamalat banyak sekali diminati oleh banyak orang karena syarat pengajuan yang mudah dan angsurannya cukup terjangkau. Bukan itu saja, nasabah juga bisa mendapatkan pinjaman Bank Muamalat pribadi dengan mudah dan cepat.

Banyak sekali jenis pinjaman pada bank ini yang dimana memiliki tujuan berbeda-beda. Ada yang digunakan untuk membiayai renovasi atau pembangunan rumah, pendidikan, kesehatan bahkan menikah pun bisa dengan memanfaatkan bank ini. Terutama jika membutuhkan banyak biaya tambahan.


Jenis Pinjaman Bank Muamalat


Ada 2 jenis pinjaman pada Bank Muamalat yang bisa digunakan untuk keperluan nasabah. Kebanyakan pinjaman uang di bank selalu dikaitkan dengan riba. Namun kedua jenis pinjaman ini dijamin tidak ada riba di dalamnya. Berikut ulasan lebih lanjutnya.

1. Pinjaman KPR IB Hijrah


KBR IB Hijrah dapat mewujudkan rencana nasabah yang ingin membangun rumah impian. Terdapat proses pengajuan yang dimana nasabah harus melengkapi berkas sebagai berikut.

  • Pertama nasabah diminta untuk mengisi formulir untuk pengajuan KPR.
  • Kemudian fotocopy KTP(suami/istri).
  • Lalu fotocopy NPWP pribadi maupun pasangan.
  • Fotocopy kartu keluarga.
  • Kemudian fotocopy akta nikah.
  • Tidak lupa cantumkan juga slip gaji(diwajibkan untuk nasabah baru minimal bulan).
  • Mutasi rekening khusus nasabah baru.
  • Ada produk pinjaman Bank Muamalat pribadi yang terdapat promo dan diskon, bisa nasabah gunakan untuk dana tambahan. Proses pengajuannya juga tidak rumit dan cepat.
Produk pembiayaan dapat membantu para nasabah memiliki rumah tinggal dan jenis rumah yang lainnya. Selain itu, Bank Muamalat juga mempermudah nasabah saat bertransaksi keuangan. Keuntungan yang bisa diambil cukup banyak karena Bank Muamalat memberikan pinjaman cukup besar.

2. Pinjaman Hijrah Multiguna


Pinjaman ini merupakan fasilitas yang diberikan kepada karyawan. Bisa digunakan untuk pinjaman jika sedang butuh sekali biaya tambahan dengan angsuran yang fleksibel. Berikut ini syarat-syaratnya:

  • Pertama yang perlu diketahui adalah untuk peminjaman harus perseorangan.
  • Usia dibatasi minimal 21 tahun .
  • maksimal 55 tahun sesuai dengan akhir jabatan atau pensiun jika pegawai negeri.
  • Tidak masuk dalam daftar pembiayaan yang sedang bermasalah.
  • Biaya itu merupakan administrasi dan asuransi.

Bank Multiguna memiliki cukup besar nominal untuk cicilan per bulannya yang angsurannya relatif terjangkau. Selain itu, penggunanya bisa mendapatkan dana atau plafon hingga ratusan juta rupiah. Pada saat peminjamannya pun tidak akan dipersulit untuk persyaratannya.

Persyaratan dan Langkah Mengajukan Pinjaman


Persyaratan yang diberikan oleh Bank Muamalat cukup mudah dan tidak ribet saman sekali. Selain itu, bank ini juga aman dari riba dan cocok sekali untuk dicoba dengan mengikuti persyaratannya. Berikut proses yang bisa nasabah simak.

  • Pertama nasabah harus warga Indonesia dan beragama muslim.
  • Minimal umur yang bisa meminjam adalah 21 tahun.
  • Maksimal umur yang bisa meminjam adalah 55 tahun.
  • Memiliki pekerjaan tetap seperti karyawan ataupun pengusaha.
  • Penghasilan minimal harus 2 juta untuk per bulannya.
  • Masa kerja yang diambil minimal satu tahun kerja.
  • Mengisi data yang sudah disediakan dan menandatanganinya.
  • Menyiapkan fotocopy KTP.
  • Lalu menyiapkan slip gaji per bulannya.
  • Fotocopy NPWP jika punya.

Angsuran dapat disesuaikan dengan kemampuan nasabah saat membayar tiap bulannya. Bank ini dapat dikatakan cukup singkat karena memiliki nominal yang kecil untuk per bulannya. Perlu diketahui bahwasanya jika tenor semakin panjang, akan semakin besar pula angsuran tiap bulannya.

Syarat pinjaman Bank Muamalat pribadi cukup mudah dilakukan. Untuk pinjamannya juga sangat fleksibel yang dimana tidak ada paksaan untuk pembayarannya. Pastinya bank ini akan sangat bermanfaat untuk yang beragama muslim.

Posting Komentar untuk "Pinjaman Bank Muamalat Pribadi Tanpa Riba dan Lebih Berkah"