Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Cara Mengatasi NIK sudah mencapai batas maksimum registrasi

Cara Mengatasi Registrasi Kartu SIM Gagal

Cara Mengatasi Registrasi Kartu SIM Gagal Karena NIK Sudah Melewati Batas Maksimal Jika anda mengalami masalah saat melakukan pendaftran no HP mungkin anda sudah sering menggunkan KK dan Nik untuk registrasi ke no HP yang lain.

Ada beberapa cara untuk mengatsi masalah sudah melewati batas maksimal registrasi yaitu dengan cara unreg no KK dan Nik di nomer hp yang lama dan ini bisa anda lakukan tanpa harus datang ke gerai operator.

Ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk cara mengatasi anda sudah melewati batas maksimal registrasi untuk semua kartu sim dari telkomsel ,xl , indosat, axis ,3 smartfreen .

Kartu Telkomsel


di bawah ini adalah cara yang bisa anda lakukan untuk UNREG no NIK / KK di no HP yang lama untuk operator telkomsel

1. Pastikan nomer HP sesuai dengan NIK yang telah terdaftar di no HP yang lama.

2. Di menu Panggilan / Dial ketik *444# .

3. Di opsi layanan registari prabayar pilih UNREG .

4. Dan masukan nomer NIK yang anda gunakan untuk mendaftar no yang akan di UNREG.

Mengatasi Anda sudah melewati Batas Maksimal registrasi Kartu Telkomsel

5. Selesai 

Jika proses pembatalan registrai sudah berhasil anda akan mendapatkan SMS dari 4444 di nomer telkomsel yang menyatakan Data Anda Sudah Berhasil di Hapus pada nomer hp anda.

Kartu XL dan Axis


Jika anda mengalami batas maksimal registrasi untuk operator XL dan Axis ikuti langka-langkah di bawah ini untuk mengatasinya.

1. Pastikan nomer yang akan anda UNREG adalah nomer hp yang benar.

2.  Jika sudah Lakukan Panggilan USSD di HP anda dengan mengetik *123*4444#

3. Selanjutnya anda akan di arahkan ke menu UNREG silahkan ikuti saja langkah -langkah yang di berikan di menu tersebut.

4. Jika berhasil anda akan mendapatkan sms dari 4444 yang menyatakan proses UNREG kartu simp XL atau Axis anda sudah berhasil.

Kartu 3 tri


Jika anda menggunakan kartu sim 3 anda bisa membatalkan registrasi di web registrasi.tri.co.id ikuti langkah -langkah di bawah ini.

1. Pertama Kunjungi halaman registrasi.tri.co.id di Hp anda

2. Jika sudah terbuka pilih menu Unreg

3. Selanjutnya Masukkan data yang diminta untuk proses unreg no hp lama anda

4. Akan ada opsi Minta kode yang dikirim melalui SMS di no hp anda.

5. Masukkan kode tersebut

6. Centang kotak I’m not robot di bagian atas menu kirim.

7. Klik Kirim.

Sama saja akan ada sms dari 4444 jika anda berhasil melakukan unreg kartu 3 tri lama anda.

Kartu Indosat


Jika anda menggunkan operator indosat ikuti langkah- langkah di bawah ini untuk unreg nomer indosat lama anda.

1. Pertama pastikan nomor HP yang akan anda UNREG sudah benar 

2. Jika sudah buka menu pesan dan Kirim SMS dengan format: UNPAIR#No.HP yang akan diganti# lalu kirim ke 4444 (UNPAIR#08561314xxxx#)

3.Tunggu SMS balasan dari 444 jika berhasil anda akan mendapatkan pesan preses unreg kartu indosat anda sudah berhasil.

Kartu Smartfren


Bagi anda yang menggunakan operator Smartfren ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk proses Unreg nomer Smartfren lama anda.

1. Siapkan nomor NIK yang sudah terdaftar di nomer hp Smartfren anda yang lama

2. Pastikan bahwa nomor HP adalah yang terdaftar dengan nomor NIK yang sama

3. Selanjutnya Kirim SMS dengan format: UNREG#NIK# kirim ke 4444 (contoh: UNREG#1234567890xxxxx#)

4. Tunggu balasan di hp anda.

Jika anda bertanya kenapa nomer NIK hanya bisa di pakai untuk 3 kali registrasi di nomer yang berbeda,

Semua ini sudah di informasikan oleh keminfo pemerintah bahwa batas registrasi untuk no NIK dan KK hanya untuk 3 simcard nomer HP saja , 

Maka dari itu anda harus menyimpan nomer lama anda untuk proses Unreg terlebih dahulu jika nad tidak ingin ke repotan dan datang langsung ke gerai operator masing -masing.

Demikian untuk pembahasan Cara Mengatasi Registrasi kartu SIM Gagal Karena NIK sudah melewati Batas Maksimal registrasi terimakasih semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Cara Mengatasi NIK sudah mencapai batas maksimum registrasi"